Petugas Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Botol Sampo
Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:38 WIB
Penyelundupan sabu dalam botol sampo digagalkan. Foto: Lukman/SINDOnews
DIDOARJO - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 29,78 gram dalam kemasan sampo.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, penggagalan itu dilakukan saat pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan.
"Berkat kejelian petugas, sehingga upaya penyelundupan barang diduga narkotika ke Rutan I Surabaya bisa digagalkan," ujar Krismono, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: PNS Bapas Subang Edarkan Sabu Milik Narapidana, Modus Dibungkus Permen
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, penggagalan itu dilakukan saat pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan.
"Berkat kejelian petugas, sehingga upaya penyelundupan barang diduga narkotika ke Rutan I Surabaya bisa digagalkan," ujar Krismono, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: PNS Bapas Subang Edarkan Sabu Milik Narapidana, Modus Dibungkus Permen
Lihat Juga :