Curi Kembang Api Senilai Rp45 Juta, 2 Pria Residivis di Manado Ditangkap

Sabtu, 18 Desember 2021 - 07:17 WIB
Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara mengamankan dua pria pelaku pencurian kembang api, pada Kamis (16/12/2021) malam. Foto SINDOnews
MANADO - Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara mengamankan dua pria pelaku pencurian kembang api, pada Kamis (16/12/2021) malam. Kedua pelaku mencuri berbagai jenis kembang api senilai kurang lebih Rp45 juta.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Kedua pelaku masing-masing berinisial RL (28), warga Silian Selatan, Minahasa Tenggara, dan VW (30), warga Teling Atas, Manado,” ujarnya, Jumat (17/12) siang.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kedua pelaku mencuri berbagai jenis kembang api dari dalam kontainer milik Yunita (24), warga Ranotana, yang terparkir di samping sebuah pusat grosir di Kairagi, Manado.

“Kejadiannya pada hari Senin (29/11) dini hari. Kedua pelaku merusak kunci gembok kontainer berisi berbagai jenis kembang api, lalu mencuri sekitar setengah isi kontainer tersebut,” jelasnya.

Korban melaporkan kejadian ke Polresta Manado, yang direspons tim gabungan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.



Tim pun mengetahui identitas kedua pelaku yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian, lalu dilakukan penangkapan. “VW ditangkap di rumahnya, sedangkan RL ditangkap di wilayah Bumi Nyiur, Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tim selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti sebanyak 36 dos kembang api berbagai jenis yang disimpan pelaku di sebuah tempat di wilayah Kota Bitung.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More