3 Napi Narkotika Kabur Setelah Panjat Tembok Rutan Tanjung Gusta Setinggi 8 Meter

Selasa, 09 Juni 2020 - 07:41 WIB
Tiga narapidana (napi) kabur di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara setelah ketiganya memanjat tembok setinggi 8 meter. (Foto/Dok)
MEDAN - Tiga narapidana (napi) kabur di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara setelah ketiganya memanjat tembok setinggi 8 meter.

Ketiganya berasal dari Aceh dan terkait kasus narkotika. Narapidana ini melarikan diri dari ruang klinik dan berhasil kabur.

Ketiganya merupakan warga binaan dengan kasus narkotika yang sudah divonis selama tujuh tahun dan dua orang lagi sedang proses persidangan dituntut seumur hidup. (BACA JUGA: Terjepit Dua Truk Tronton, Pengendara Motor Asal Medan Tewas)



Kepala Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Rudy Fernando Sianturi mengerahkan kekuatan personelnya untuk meringkus tahanan yang kabur itu. Bahkan, dia yang memimpin langsung pencarian narapidana tersebut.

Berdasarkan informasi, ketiganya kabur usai dari ruang klinik rutan dan melompat tembok setinggi delapan meter. Petugas gabungan langsung menyisir sekitar lokasi rutan dan mencari tiga orang narapidana yang berhasil kabur itu.

Pencarian narapidana yang berhasil melarikan diri ini juga melibatkan aparat TNI dan Polri. Sehingga penyisiran sekitar lokasi rutan berlangsung cepat tepat dan efisien. (BACA JUGA: Babinsa Koramil 02/TP Kawal Penyaluran Dana BLT untuk Warga Karo)

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara Jahari Sitepu membenarkan pelarian tiga narapidana itu. Dia menjelaskan satu narapidana duluan tertangkap dan dua orang narapidana lainnya melarikan diri.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content