3 Napi Narkotika Kabur Setelah Panjat Tembok Rutan Tanjung Gusta Setinggi 8 Meter

Selasa, 09 Juni 2020 - 07:41 WIB
Tiga narapidana (napi) kabur di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara setelah ketiganya memanjat tembok setinggi 8 meter. (Foto/Dok)
MEDAN - Tiga narapidana (napi) kabur di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara setelah ketiganya memanjat tembok setinggi 8 meter.

Ketiganya berasal dari Aceh dan terkait kasus narkotika. Narapidana ini melarikan diri dari ruang klinik dan berhasil kabur.



Ketiganya merupakan warga binaan dengan kasus narkotika yang sudah divonis selama tujuh tahun dan dua orang lagi sedang proses persidangan dituntut seumur hidup. (BACA JUGA: Terjepit Dua Truk Tronton, Pengendara Motor Asal Medan Tewas)

Kepala Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Rudy Fernando Sianturi mengerahkan kekuatan personelnya untuk meringkus tahanan yang kabur itu. Bahkan, dia yang memimpin langsung pencarian narapidana tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!