Pakai Data Palsu, 2 Pelaku Penipuan Gondol Uang Hampir 1 Miliar
Selasa, 09 Juni 2020 - 00:05 WIB
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto merilis kasus penipuan menggunakan data palsu. Foto/Okto Rizki Alpino/SINDOnews
JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua pelaku penipuan berkedok kartu kredit yang merugikan beberapa Bank salah satunya Bank Mega. Akibat ulahnya, kerugian bank itu ditaksir mencapai Rp937 juta.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, kedua pelaku berinisial AA (48) dan YPR (48). Kasus tersebut telah bergulir sejak 2019 lalu. (Baca juga: Janji Surga Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang IV Tersendat )
"Pelaku melakukan penipuan dengan cara penggelapan kartu kredit dibeberapa bank menggunakan identitas palsu, total yang mereka raih hampir 1 miliar, Rp937 juta," kata Heru di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020).
Heru menambahkan, total ada 43 kartu kredit yang dijadikan kedua pelaku sebagai alat untuk mendulang kekayaan dari cara ilegal. Pasalnya, dalam melancarkan aksimya mereka menggunakan identitas orang lain.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, kedua pelaku berinisial AA (48) dan YPR (48). Kasus tersebut telah bergulir sejak 2019 lalu. (Baca juga: Janji Surga Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang IV Tersendat )
"Pelaku melakukan penipuan dengan cara penggelapan kartu kredit dibeberapa bank menggunakan identitas palsu, total yang mereka raih hampir 1 miliar, Rp937 juta," kata Heru di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020).
Heru menambahkan, total ada 43 kartu kredit yang dijadikan kedua pelaku sebagai alat untuk mendulang kekayaan dari cara ilegal. Pasalnya, dalam melancarkan aksimya mereka menggunakan identitas orang lain.
Lihat Juga :