Kenaikan Cadev dari Utang Pemerintah Tak Perlu Dipersoalkan
Senin, 08 Juni 2020 - 21:58 WIB
Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Bank Indonesia menyatakan bahwa pada akhir Mei kemarin cadangan devisa (cadev) nasional tercatat sebesar US$130,5 miliar, lebih tinggi dibanding posisi akhir April yang sebesar US$127,9 miliar. Salah satu penopang kenaikan cadev itu adalah penarikan utang luar negeri pemerintah.
Nah, peningkatan cadev yang ditopang oleh penarikan utang luar negeri pemerintah itu, tak perlu dipersoalkan. Pasalnya, peningkatan cadev memang salah satunya bersumber dari utang pemerintah. ( Baca: Penarikan Utang Pemerintah Dorong Kenaikan Cadangan Devisa )
“Selain dari utang, ada sumber lainnya, yaitu bagi hasil konsesi pertambangan, serta aliran modal masuk yang dikonversikan ke BI,” kata Piter Adbullah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, kepada Sindonews, Senin (8/6/2020).
Piter juga menekankan bahwa penarikan utang merupakan sebuah kewajaran, sebab semua negara juga melakukannya. Malahan, rasio utang pemerintah kita masih jauh dari batas yang dianggap membahayakan perekonomian, di bawah 60% dari PDB.
Nah, peningkatan cadev yang ditopang oleh penarikan utang luar negeri pemerintah itu, tak perlu dipersoalkan. Pasalnya, peningkatan cadev memang salah satunya bersumber dari utang pemerintah. ( Baca: Penarikan Utang Pemerintah Dorong Kenaikan Cadangan Devisa )
“Selain dari utang, ada sumber lainnya, yaitu bagi hasil konsesi pertambangan, serta aliran modal masuk yang dikonversikan ke BI,” kata Piter Adbullah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, kepada Sindonews, Senin (8/6/2020).
Piter juga menekankan bahwa penarikan utang merupakan sebuah kewajaran, sebab semua negara juga melakukannya. Malahan, rasio utang pemerintah kita masih jauh dari batas yang dianggap membahayakan perekonomian, di bawah 60% dari PDB.
Lihat Juga :