Pemkot Salatiga Jalankan Proyek Trotoar Jalan Sukowati Rp6,76 Miliar
Senin, 08 Juni 2020 - 20:15 WIB
SALATIGA - Pemkot Salatiga tetap melaksanakan pembangunan trotoar Jalan Sukowati senilai Rp6,76 miliar meski hingga saat ini Salatiga masih berstatus zona merah virus Corona (COVID-19). Proyek infrastruktur tersebut telah dikejarkan sejak beberapa pekan lalu.
Adapun penyedia jasa konstruksi (rekanan) pelaksana proyek pembangunan sepanjang sekitar 750 meter itu adalah PT Artadinata Azzahra Sejahtera yang beralamat di Dusun Semagu, Desa Koripan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.
Ketua Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Salatiga Suryana Adi menjelaskan, dalam proses tender proyek pembangunan trotoar Jalan Sukowati, ada sekitar 35 penyedia jasa konstruksi yang mengikuti lelang. Tender royek itu dimenangkan oleh PT Artadinata Azzahra Sejahtera.( )
"PT Artadinata Azzahra Sejahtera dinilai memenuhi syarat baik administrasi maupun kesiapan lain dalam pengerjaan proyek itu dan keluar sebagai pemenang lelang dengan kode 2248088," katanya Senin (8/6/2020).
Sekadar informasi, leading sektor proyek ini yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Adapun HPS proyek ini senilai Rp6,9 miliar.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Salatiga Agung Hendratmiko mengatakan, sumber dana proyek infrastruktur senilai Rp6,76 miliar tersebut berasal dari APBD Kota Salatiga 2020. Sesuai kontrak kerja, waktu pelaksanaan pekerjaan ini selama 225 hari kerja.
Menurut Agung, konsep pembangunan trotoar di Jalan Sukowati dengan panjang sekitar 750 meter itu nantinya akan dilengkapi sejumlah lampu dan kursi tempat duduk baik pada sisi sebelah kanan maupun kiri. "Penataan trotoar dimulai dari simpang empat Jalan Sukowati hingga depan Kantor Pemkot Salatiga. Ini merupakan bagian dari penataan wajah Kota Salatiga dan realisasi visi dan misi Wali Kota Salatiga," katanya.
Lihat Juga: Bobby Nasution Tinjau Sejumlah Proyek Multiyears: Alhamdulilah, Kata Kuncinya Sebentar Lagi Selesai
Adapun penyedia jasa konstruksi (rekanan) pelaksana proyek pembangunan sepanjang sekitar 750 meter itu adalah PT Artadinata Azzahra Sejahtera yang beralamat di Dusun Semagu, Desa Koripan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.
Ketua Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Salatiga Suryana Adi menjelaskan, dalam proses tender proyek pembangunan trotoar Jalan Sukowati, ada sekitar 35 penyedia jasa konstruksi yang mengikuti lelang. Tender royek itu dimenangkan oleh PT Artadinata Azzahra Sejahtera.( )
"PT Artadinata Azzahra Sejahtera dinilai memenuhi syarat baik administrasi maupun kesiapan lain dalam pengerjaan proyek itu dan keluar sebagai pemenang lelang dengan kode 2248088," katanya Senin (8/6/2020).
Sekadar informasi, leading sektor proyek ini yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Adapun HPS proyek ini senilai Rp6,9 miliar.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Salatiga Agung Hendratmiko mengatakan, sumber dana proyek infrastruktur senilai Rp6,76 miliar tersebut berasal dari APBD Kota Salatiga 2020. Sesuai kontrak kerja, waktu pelaksanaan pekerjaan ini selama 225 hari kerja.
Menurut Agung, konsep pembangunan trotoar di Jalan Sukowati dengan panjang sekitar 750 meter itu nantinya akan dilengkapi sejumlah lampu dan kursi tempat duduk baik pada sisi sebelah kanan maupun kiri. "Penataan trotoar dimulai dari simpang empat Jalan Sukowati hingga depan Kantor Pemkot Salatiga. Ini merupakan bagian dari penataan wajah Kota Salatiga dan realisasi visi dan misi Wali Kota Salatiga," katanya.
Lihat Juga: Bobby Nasution Tinjau Sejumlah Proyek Multiyears: Alhamdulilah, Kata Kuncinya Sebentar Lagi Selesai
(abd)
tulis komentar anda