Rezki Dorong Pengelolaan Limbah di Pasar Tradisional Makassar

Selasa, 14 Desember 2021 - 20:37 WIB
Suasana sosialisasi Perda No 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang digelar anggota DPRD Makassar, Rezki peka lalu. Foto: Dokumentasi pribadi
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar , Rezki menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Hotel Condotel Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Kamis 9 Desember 2021 lalu

Rezki menjelaskan, Perda ini seyogyanya menjadi landasan untuk mendorong perlindungan sumber daya air di Kota Makassar yang semakin tercemar.



Baca juga:Jadi Langganan Tiap Musim Hujan, Dewan Soroti Penanganan Banjir di Makassar

Menurutnya masih ada beberapa pelaku usaha hingga rumah tinggal yang belum begitu baik menerapkan penyaringan limbah. Inilah yang memperburuk kualitas air di Kota Makassar.

"Air tanah di Makassar terus tercemar, sekarang jarang orang pakai sumur, karena memang sudah tak layak, makanya kehadiran Perda ini hadir dengan harapan seluruh pelaku usaha ataupun rumah tinggal bisa menjaga ini," katanya

Baca juga:Dewan Dorong Pengoptimalan Dana CSR di Kota Makassar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!