Rezki Dorong Pengelolaan Limbah di Pasar Tradisional Makassar
Selasa, 14 Desember 2021 - 20:37 WIB
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar , Rezki menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Hotel Condotel Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Kamis 9 Desember 2021 lalu
Rezki menjelaskan, Perda ini seyogyanya menjadi landasan untuk mendorong perlindungan sumber daya air di Kota Makassar yang semakin tercemar.
tersebut mengatakan, saat ini Makassar juga ditunjuk menjadi pilot project dalam pengelolaan limbah dan air tanah, lewat program pusat yaitu Instalasi Penjernihan Air dan Limbah (IPAL) yang saat ini progresnya sudah hampir rampung.
Baca juga:Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Makassar Disebut Belum Optimal
Selain meningkatkan kualitas air tanah, kehadiran program IPAL ini juga berpotensi meningkatkan PAD, lantaran penarikan retribusi nantinya bakal diatur.
"Jadi kita patut bersyukur kita menjadi salah satu daerah yang bisa membangun ini, harapannya kualitas air tanah kita bisa perlahan membaik," tuturnya.
Rezki menjelaskan, Perda ini seyogyanya menjadi landasan untuk mendorong perlindungan sumber daya air di Kota Makassar yang semakin tercemar.
tersebut mengatakan, saat ini Makassar juga ditunjuk menjadi pilot project dalam pengelolaan limbah dan air tanah, lewat program pusat yaitu Instalasi Penjernihan Air dan Limbah (IPAL) yang saat ini progresnya sudah hampir rampung.
Baca juga:Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Makassar Disebut Belum Optimal
Selain meningkatkan kualitas air tanah, kehadiran program IPAL ini juga berpotensi meningkatkan PAD, lantaran penarikan retribusi nantinya bakal diatur.
"Jadi kita patut bersyukur kita menjadi salah satu daerah yang bisa membangun ini, harapannya kualitas air tanah kita bisa perlahan membaik," tuturnya.
(luq)
tulis komentar anda