Syahwat Jahanam Kakek 61 Tahun Setubuhi Bocah 6 Tahun

Selasa, 14 Desember 2021 - 20:41 WIB
Seorang kakek, RS (61) warga Kampung Bukit Harapan Kecamatan Way Tuba, saat diamankan di Mapolres Way Kanan karena menyetubuhi bocah perempuan berumur 6 tahun. Foto: Istimewa
WAY KANAN - Gara-gara tak kuat menahan nafsu syahwatnya , seorang kakek, RS (61) warga Kampung Bukit Harapan Kecamatan Way Tuba, tega menyetubuhi bocah perempuan berumur 6 tahun.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra yang mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, mengatakan, kejadian persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada, Sabtu (11/12) sekitar pukul 18.30 WIB.



Baca juga: Sadis! Ditolak Berhubungan Seks, Pria di Bungo Tikam Istri hingga Bersimbah Darah

Saat itu, orang tua korban pulang dari bekerja melihat korban berjalan dengan kondisi menahan sakit pada celah di antara pangkal kedua paha.

“Melihat hal tersebut, ayah korban bertanya kepada korban kamu kenapa nak, lalu dijawab korban, sakit yah (sambil menunjukkan organ intimnya),” ungkap AKP Andre Try Putra.

Setelah ditanya apa sebabnya lanjut Andre Try Putra Saipul baru menyadari bahwa anaknya Dara (6) telah menjadi korban Tindakan asusila oleh tersanka pada saat di rumah tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!