Bupati Suwirta Perketat Penerapan Protokol Kesehatan di Pelabuhan Tribuana
Senin, 08 Juni 2020 - 17:58 WIB
SEMARAPURA - Dibukanya kembali pelabuhan dengan rute dari dan ke Nusa Penida menuju Klungkung, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung Kadis Perhubungan, I Nyoman Sucitra meninjau ke Pelabuhan Tribuana Kusamba, Senin (8/6/2020).
Kegiatan ini dilakukan terkait penerapan imbauan Pemerintah Pusat berupa protokol kesehatan mengenai pencegahan COVID-19 terhadap penumpang angkutan Speed boat dari dan ke Nusa Penida serta himbauan Bupati Klungkung terkait kelengkapan Administrasi kepada para penumpang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta melihat secara langsung proses penumpang datang hingga akhirnya naik ke atas speed boat dengan menggunakan penerapan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.
Dari hasil pengamatan Beliau, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang akan bepergiaan dari dan ke Nusa Penida dan Pengusaha Speed boat dengan ikut mentaati himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Saya apresiasi masyarakat dan pemilik Jasa Speed boat yang sudah bersedia mengikuti himbauan Pemerintah dan Himbauan Bupati Klungkung," ujar Bupati Suwirta.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berpesan kepada para pengguna jasa Speed Boat dan masyarakat pengguna jasa dari dan menuju ke Nusa Penida untuk tetap melakukan Himbauan dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten serta mengikuti himbauan Bupati Klungkung terkait kelengkapan administrasi apabila ingin menuju ke Nusa Penida.
"Apa yang kami lakukan ini, bukanlah semata-mata untuk kepentingan di Pemerintah Daerah, tetapi ini merupakan untuk kepentingan bersama dan keselamatan bersama dalam rangka memutus penyebaran COVID-19," ujar Bupati Suwirta.
"Mari laksanakan himbauan dan Protokol Kesehatan Covid-19 demi kepentingan bersama," ajak Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta mengharapkan bagi masyarakat Klungkung yang ingin pulang ke Nusa Penida mohon ikuti protokol kesehatan dan kelengkapan administrasi, sedangkan bagi masyarakat yang bekerja di Nusa Penida, agar selain mengikuti Protokol kesehatan juga wajib memiliki surat Tugas dari tempat kerja dan KTP.
Apabila ada masyarakat dari luar Kabupaten yang ingin menuju Nusa Penida, selain Mengikuti protokol kesehatan dan Administrasi juga agar memperlihatkan hasil rapid test maupun SWAB. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat Klungkung.
Kegiatan ini dilakukan terkait penerapan imbauan Pemerintah Pusat berupa protokol kesehatan mengenai pencegahan COVID-19 terhadap penumpang angkutan Speed boat dari dan ke Nusa Penida serta himbauan Bupati Klungkung terkait kelengkapan Administrasi kepada para penumpang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta melihat secara langsung proses penumpang datang hingga akhirnya naik ke atas speed boat dengan menggunakan penerapan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.
Dari hasil pengamatan Beliau, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang akan bepergiaan dari dan ke Nusa Penida dan Pengusaha Speed boat dengan ikut mentaati himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Saya apresiasi masyarakat dan pemilik Jasa Speed boat yang sudah bersedia mengikuti himbauan Pemerintah dan Himbauan Bupati Klungkung," ujar Bupati Suwirta.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berpesan kepada para pengguna jasa Speed Boat dan masyarakat pengguna jasa dari dan menuju ke Nusa Penida untuk tetap melakukan Himbauan dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten serta mengikuti himbauan Bupati Klungkung terkait kelengkapan administrasi apabila ingin menuju ke Nusa Penida.
"Apa yang kami lakukan ini, bukanlah semata-mata untuk kepentingan di Pemerintah Daerah, tetapi ini merupakan untuk kepentingan bersama dan keselamatan bersama dalam rangka memutus penyebaran COVID-19," ujar Bupati Suwirta.
"Mari laksanakan himbauan dan Protokol Kesehatan Covid-19 demi kepentingan bersama," ajak Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta mengharapkan bagi masyarakat Klungkung yang ingin pulang ke Nusa Penida mohon ikuti protokol kesehatan dan kelengkapan administrasi, sedangkan bagi masyarakat yang bekerja di Nusa Penida, agar selain mengikuti Protokol kesehatan juga wajib memiliki surat Tugas dari tempat kerja dan KTP.
Apabila ada masyarakat dari luar Kabupaten yang ingin menuju Nusa Penida, selain Mengikuti protokol kesehatan dan Administrasi juga agar memperlihatkan hasil rapid test maupun SWAB. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat Klungkung.
(ars)
tulis komentar anda