Pembunuh Pria Tunawicara di Kemayoran Terancam Hukuman Mati

Senin, 13 Desember 2021 - 18:44 WIB
Adji Subhi (20) alias Dhika pelaku pembunuhan pria tunawicara, Yossi Mahesa (31) di Kemayoran, merupakan residivis. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Adji Subhi (20) alias Dhika pelaku pembunuhan pria tunawicara, Yossi Mahesa (31) di Kemayoran, merupakan residivis . Selain berhubungan intim dengan korban, pelaku juga pernah berhubungan intim dengan waria.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, selain melakukan pembunuhan berencana pelaku juga pernah melakukan sejumlah kejahatan lainnya. Baca juga: Terungkap! Pembunuh Pria Tunawicara di Kemayoran Ternyata Pacar Sesama Jenis



"Tersangka residivis, pertama adalah pencurian besi di Palembang, dan tersangka pernah curi motor di Bandung," kata Tubagus saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).

Pelaku juga pernah berhubungan dengan seorang waria pada 26 November 2021 di kosan daerah Sunter Jakarta Utara. Setelah melakukan hubungan intim dengan waria tersangka membawa kabur HP dan jam tangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!