5 Ulah Polisi di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya yang Nggak Disangka-sangka
Senin, 13 Desember 2021 - 17:06 WIB
Oknum Polantas berinisial FA diperiksa Propam Polres Metro Tangerang Kota lantaran FA meminta nomor WhatsApp/WA wanita yang melakukan pelanggaran lalu lintas, namun tidak ditilang.
Pemeriksaan FA berawal dari viralnya cuitan wanita berinisial RNA yang mengisahkan dirinya menerobos lampu merah dekat Mall Tangerang City. Kemudian, oknum polisi itu memberhentikan dan meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan. Namun, saat RNA membuka helm penilangan tidak jadi dilakukan.
Oknum polisi itu malah menggoda RNA hingga meminta nomor WA. Setelah diberikan, RNA diperbolehkan melanjutkan perjalanan tanpa mendapatkan sanksi tilang.
Baca juga: Kata Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan: Lagian Ibu Ngapain Punya ATM Banyak-banyak
5. Aipda Rudi Tolak Laporan Korban Perampokan
Oknum polisi Aipda Rudi Panjaitan menolak laporan perempuan korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021). Korban berinisial KM kehilangan uang Rp7 juta dan 5 kartu ATM. Aksi perampokan terekam CCTV salah satu ruko di sekitar lokasi. Korban lalu melapor peristiwa perampokan ke Polsek Pulogadung. Namun, korban mengaku oknum polisi itu justru menolak laporannya.
Anggota Polsek Pulogadung tersebut akhirnya dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dan tidak diberikan tugas atau nonjob untuk pemeriksaan. "Sudah ditindak dia. Tindakannya sudah dimutasikan ke Polres Metro Jakarta Timur nonjob jadi Basium atau Bintara Seksi Umum dalam rangka pembinaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (13/12/2021).
Pemeriksaan FA berawal dari viralnya cuitan wanita berinisial RNA yang mengisahkan dirinya menerobos lampu merah dekat Mall Tangerang City. Kemudian, oknum polisi itu memberhentikan dan meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan. Namun, saat RNA membuka helm penilangan tidak jadi dilakukan.
Oknum polisi itu malah menggoda RNA hingga meminta nomor WA. Setelah diberikan, RNA diperbolehkan melanjutkan perjalanan tanpa mendapatkan sanksi tilang.
Baca juga: Kata Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan: Lagian Ibu Ngapain Punya ATM Banyak-banyak
5. Aipda Rudi Tolak Laporan Korban Perampokan
Oknum polisi Aipda Rudi Panjaitan menolak laporan perempuan korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021). Korban berinisial KM kehilangan uang Rp7 juta dan 5 kartu ATM. Aksi perampokan terekam CCTV salah satu ruko di sekitar lokasi. Korban lalu melapor peristiwa perampokan ke Polsek Pulogadung. Namun, korban mengaku oknum polisi itu justru menolak laporannya.
Anggota Polsek Pulogadung tersebut akhirnya dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dan tidak diberikan tugas atau nonjob untuk pemeriksaan. "Sudah ditindak dia. Tindakannya sudah dimutasikan ke Polres Metro Jakarta Timur nonjob jadi Basium atau Bintara Seksi Umum dalam rangka pembinaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (13/12/2021).
(jon)
Lihat Juga :