Direksi Sementara BUMD Makassar Tetap Bisa Dievaluasi

Senin, 13 Desember 2021 - 14:11 WIB
Aktivitas di Kantor PDAM Makassar. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - Tim Percepatan Penataan (TP2) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Makassar diklaim merupakan orang-orang ahli. Namun, bukan berarti tak bisa dievaluasi.

Tim tersebut dibentuk untuk melakukan transformasi di semua BUMD . Sebab selama ini, belum ada yang menunjukkan progres maksimal. Padahal perannya cukup besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).



Baca Juga: Wali Kota Makassar Tunjuk Komisaris dan Direksi BUMD

TP2 BUMD Pemkot Makassar, Prof Aminuddin Ilmar menuturkan, kehadiran TP2 sebenarnya bukan hal baru. Kinerja BUMD di Makassar, kata dia, sebelumnya sudah sempat dipertanyakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!