Kamarnya Digerebek Petugas Gabungan, Pasangan Mesum Ini Tertangkap Basah Tak Pakai Baju
Senin, 13 Desember 2021 - 03:15 WIB
MEDAN - Petugas gabungan di Kota Medan, Sumatera Utara, melakukan razia di sejumlah hotel dan tempat penginapan, Minggu (12/12/2021) malam. Hasilnya mencengangkan, sebanyak 27 orang pasangan mesum terjaring dalam razia tersebut.
Razia yang dilakukan Dinas Sosial Kota Medan, bersama Satpol PP, TNI, serta Polri tersebut, menyisir setiap hotel di Kota Medan, untuk menekan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Di salah satu hotel yang berada di Jalan Jamin Ginting Kota Medan, tamu hotel panik melihat kedatangan petugas gabungan. Satu-persatu kamar digedor untuk diperiksa kartu identitas, serta legalitas pasangan yang menginap.
Dari hasil pemeriksaan, tak satupun dari tamu hotel yang kedapatan menginap berduaan ini dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri. Meskipun sempat beralasan dan beradu argumen, namun petugas tetap mengangkut pasangan tidak sah ini ke truk Satpol PP Kota Medan.
Sementara di hotel berbasis aplikasi yang berada di Jalan Sei Petani, petugas menemukan sepasang muda-mudi dalam keadaan tidak berbusana. Keduanya hanya tertutup oleh selimut tempat tidur hotel. Petugas langsung menyuruh keduanya berpakaian, dan langsung digelandang ke kantor Dinas Sosial Kota Medan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Medan, Fahrul Rozi Pane mengatakan, razia ini merupakan intruksi dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution. "Tujuan razia ini, adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman jelang Nataru," tegasnya.
Sebanyak 27 orang pasangan mesum yang terjaring dalam operasi ini, dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Medan, untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan. Mereka juga akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Tanah Karo, Sumatera Utara.
Baca Juga
Razia yang dilakukan Dinas Sosial Kota Medan, bersama Satpol PP, TNI, serta Polri tersebut, menyisir setiap hotel di Kota Medan, untuk menekan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Di salah satu hotel yang berada di Jalan Jamin Ginting Kota Medan, tamu hotel panik melihat kedatangan petugas gabungan. Satu-persatu kamar digedor untuk diperiksa kartu identitas, serta legalitas pasangan yang menginap.
Dari hasil pemeriksaan, tak satupun dari tamu hotel yang kedapatan menginap berduaan ini dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri. Meskipun sempat beralasan dan beradu argumen, namun petugas tetap mengangkut pasangan tidak sah ini ke truk Satpol PP Kota Medan.
Sementara di hotel berbasis aplikasi yang berada di Jalan Sei Petani, petugas menemukan sepasang muda-mudi dalam keadaan tidak berbusana. Keduanya hanya tertutup oleh selimut tempat tidur hotel. Petugas langsung menyuruh keduanya berpakaian, dan langsung digelandang ke kantor Dinas Sosial Kota Medan.
Baca Juga
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Medan, Fahrul Rozi Pane mengatakan, razia ini merupakan intruksi dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution. "Tujuan razia ini, adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman jelang Nataru," tegasnya.
Sebanyak 27 orang pasangan mesum yang terjaring dalam operasi ini, dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Medan, untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan. Mereka juga akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Tanah Karo, Sumatera Utara.
(eyt)
tulis komentar anda