Sering Buat Onar dan Rusak Rumah Tetangga, Pria di Tomohon Ditangkap

Minggu, 12 Desember 2021 - 15:17 WIB
Seorang pria di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) berisial BD (24) ditangkap polisi karena kedapatan sering buat onar dan merusak rumah tetangganya. Foto: Istimewa
MANADO - Seorang pria di Tomohon , Sulawesi Utara ( Sulut ) berisial BD (24) ditangkap polisi karena kedapatan sering buat onar dan merusak rumah tetangganya, Sabtu malam (11/12/2021).

Mendapat laporan itu, Tim Totosik Polres Tomohon merespons cepat dan langsung mengamankan tersangka keributan sekaligus merusak rumah di Kelurahan Tara-tara Satu Lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Barat.



Baca juga: Anaknya Dibunuh, Ibu di Manado Menangis Minta Keadilan ke Presiden Jokowi

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Tim Totosik mengamankan lelaki berinisial BD (24), yang diduga telah melakukan perusakan di rumah korban bernama Yohanes Kumaeng (42).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!