PD PAL Jaya Minta Dana Pengelolaan Limbah B3 Rp350 Miliar, DPRD: Harus Clear Dulu
Sabtu, 11 Desember 2021 - 10:50 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengkritisi permintaan anggaran sebesar Rp350 miliar dari PD Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengkritisi permintaan anggaran sebesar Rp350 miliar dari PD Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya. Dana itu untuk pengelolaan air limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Suhaimi menilai permintaan anggaran tersebut belum clear dan kurang terkordinasi dengan baik. Mulai dari aspek studi kelayakan maupun penjelasan secara rinci mengenai business plan.
Baca juga: Dinas LH Jakarta Bagikan Tips Cara Kelola Obat Kedaluwarsa
“Kalau cara-cara pengajuannya tidak clear, berpotensi menjadi permasalahan ke depanya,” ujar Suhaimi, Sabtu (11/12/2021).
Suhaimi menilai permintaan anggaran tersebut belum clear dan kurang terkordinasi dengan baik. Mulai dari aspek studi kelayakan maupun penjelasan secara rinci mengenai business plan.
Baca juga: Dinas LH Jakarta Bagikan Tips Cara Kelola Obat Kedaluwarsa
“Kalau cara-cara pengajuannya tidak clear, berpotensi menjadi permasalahan ke depanya,” ujar Suhaimi, Sabtu (11/12/2021).
Lihat Juga :