Anies Pastikan Jakarta Sangat Serius Lindungi 4 Kelompok Rentan Ini

Sabtu, 11 Desember 2021 - 08:25 WIB
Dalam kegiatan puncak kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terkait perlindungan kepada korban dan saksi kasus kekerasan.

Baca juga: Anies Ajak Lansia dan Penyandang Disabilitas Manfaatkan Pangan Bersubsidi

Anies menegaskan bahwa kegiatan untuk penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan terus dilakukan. Menurut Anies, perlindungan terhadap perempuan dan anak ini menjadi penting, maka dari itu sejak awal Pemprov DKI Jakarta telah memasukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak ke dalam klasifikasi strategis, yang berimbas pada konsistensi kegiatan strategis daerah setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jakarta.

“Saya ingin garis bawahi bahwa di Jakarta ini mengurusi berbagai macam urusan, dari menyiapkan ibu untuk proses persalinan sampai kepada mengurus jenazah. Dari mereka yang tidak memiliki tanah, sampai pemilik gedung pencakar langit, semua diurusi, spektrumnya luas sekali,” ucapnya.

Anies ingin memastikan bahwa urusan yang sifatnya penting itu terkelola dengan baik. Karena itu, di Pemprov DKI Jakarta menerjemahkan ini ke dalam sistem manajemen, bahwa semua urusan penting masuk dalam klasifikasi strategis yang berimbas pada KSD semua Dinas, yang programnya harus jalan dan evaluasi bulanan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!