Jadi Trending Topic, Ini Fakta-fakta Kasus Selebgram Rachel Vennya
Sabtu, 11 Desember 2021 - 07:57 WIB
Rachel Vennya (kiri) berbincang dengan pacarnya Salim Nauderer saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Foto: Antara
JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya jadi trending topic Twitter, Sabtu (11/12/2021) pagi. Rachel Vennya telah dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dengan denda Rp50 juga dalam kasus pelanggaran karantina kesehatan pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (9/12/2021).
Baca juga: Tok! Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta
Dalam persidangan itu terungkap sejumlah fakta baru yang disampaikan Rachel Vennya kepada majelis hakim. Berikut 4 fakta baru kasus Rachel Vennya:
1. Kabur Begitu Sampai di RSD Wisma Atlet
Rachel Vennya ternyata sama sekali belum menjalankan karantina di Wisma Atlet. Bahkan dia belum melakukan registrasi. "Saya naik DAMRI ke Wisma Atlet. Sampai di Wisma Atlet, langsung turun dan tidak sempat registasi. Keluar dari bus dijemput oleh TNI pulang ke rumah"," kata Rachel.
2. Balik Lagi ke RDC Wisma Atlet dan Foto-Foto
Baca juga: Tok! Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta
Dalam persidangan itu terungkap sejumlah fakta baru yang disampaikan Rachel Vennya kepada majelis hakim. Berikut 4 fakta baru kasus Rachel Vennya:
1. Kabur Begitu Sampai di RSD Wisma Atlet
Rachel Vennya ternyata sama sekali belum menjalankan karantina di Wisma Atlet. Bahkan dia belum melakukan registrasi. "Saya naik DAMRI ke Wisma Atlet. Sampai di Wisma Atlet, langsung turun dan tidak sempat registasi. Keluar dari bus dijemput oleh TNI pulang ke rumah"," kata Rachel.
2. Balik Lagi ke RDC Wisma Atlet dan Foto-Foto
Lihat Juga :