Curi Pistol Polisi Ditukar Ganja, Warga Serui Papua Ditangkap
Jum'at, 10 Desember 2021 - 19:31 WIB
JAYAPURA - Pelaku pencurian pistol beserta amunisi milik anggota Polri yang bertugas di Polres Yapen, Papua akhirnya bisa ditangkap oleh tim gabungan Polresta Jayapura Kota.
"Pelaku berinisial WR (20) yang mencuri di Serui itu ditangkap Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 16.00 WIT di kawasan Tasangkapura, Kota Jayapura," kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Handry Bawilling di Jayapura, Jumat (10/12/2021).
Saat diinterogasi, tersangka mengakui mencuri pistol pada Agustus di Serui saat korban mengalami kecelakaan. Tersangka langsung mengambil pistol beserta amunisinya, kemudian dibawa kabur.
Setelah melakukan aksinya, WR melarikan diri ke Jayapura dengan menggunakan kapal laut dan berencana menukar senjata api tersebut dengan ganja.
Namun apes, belum sempat transaksi untuk menukar pistol dengan ganja tersangka sudah keburu ditangkap petugas.
Bawiling menambahkan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari Polres Yapen terkait pelaku pencurian senjata api yang melarikan diri ke Jayapura beserta barang bukti.
Dari ciri-ciri yang diberikan anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya WR ditangkap dan saat ini masih ditahan di Mapolresta Jayapura Kota.
"WR akan segera diambil penyidik dari Polres Yapen karena kasusnya diproses disana," ungkap Hendry Bawilling.
"Pelaku berinisial WR (20) yang mencuri di Serui itu ditangkap Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 16.00 WIT di kawasan Tasangkapura, Kota Jayapura," kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Handry Bawilling di Jayapura, Jumat (10/12/2021).
Saat diinterogasi, tersangka mengakui mencuri pistol pada Agustus di Serui saat korban mengalami kecelakaan. Tersangka langsung mengambil pistol beserta amunisinya, kemudian dibawa kabur.
Setelah melakukan aksinya, WR melarikan diri ke Jayapura dengan menggunakan kapal laut dan berencana menukar senjata api tersebut dengan ganja.
Namun apes, belum sempat transaksi untuk menukar pistol dengan ganja tersangka sudah keburu ditangkap petugas.
Bawiling menambahkan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari Polres Yapen terkait pelaku pencurian senjata api yang melarikan diri ke Jayapura beserta barang bukti.
Dari ciri-ciri yang diberikan anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya WR ditangkap dan saat ini masih ditahan di Mapolresta Jayapura Kota.
"WR akan segera diambil penyidik dari Polres Yapen karena kasusnya diproses disana," ungkap Hendry Bawilling.
(shf)
tulis komentar anda