Rachel Vennya Tidak Bawa Pengacara Saat Jalani Sidang Perdana

Jum'at, 10 Desember 2021 - 15:47 WIB


"Apakah terdakwa Rachel Vennya membutuhkan pengacara untuk kasus ini? Karena ini hak Anda," tanya Arif. "Tidak perlu, Yang Mulia," jawab Rachel Vennya cepat.

Saat ini diketahui sudah ada 5 saksi yang diperiksa. yaitu 2 orang dari pihak kepolisian dan 3 orang dari protokololer DPR RI. Sidang tersebut juga dilakukan secara terbuka.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!