Rachel Vennya Tidak Bawa Pengacara Saat Jalani Sidang Perdana

Jum'at, 10 Desember 2021 - 15:47 WIB
Selebgram Rachel Vennya menjalani sidang perdana di PN Tangerang, Jumat (10/12/2021) siang. Dalam persidangan itu Rachel tidak didampingi kuasa hukum. Foto: MPI/Isty Maulidya
TANGERANG - Selebgram Rachel Vennya menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021) siang. Dalam persidangan itu Rachel tidak didampingi kuasa hukum.

Menghadapi sidang perdana ini, Rachel Vennya hanya ditemani oleh sang ibunda Vien Tasman, sang kekasih Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa.



Baca juga: Rachel Vennya Tegang Hadapi Sidang Perdana, Ibunda Terus Rangkul

Ketua majelis hakim Arif Budi Cahyono sempat menanyakan hal tersebut kepada Rachel. Namun rupanya Rachel memang benar tidak membawa kuasa hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!