Rachel Vennya Tidak Bawa Pengacara Saat Jalani Sidang Perdana

Jum'at, 10 Desember 2021 - 15:47 WIB
Selebgram Rachel Vennya menjalani sidang perdana di PN Tangerang, Jumat (10/12/2021) siang. Dalam persidangan itu Rachel tidak didampingi kuasa hukum. Foto: MPI/Isty Maulidya
TANGERANG - Selebgram Rachel Vennya menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021) siang. Dalam persidangan itu Rachel tidak didampingi kuasa hukum.

Menghadapi sidang perdana ini, Rachel Vennya hanya ditemani oleh sang ibunda Vien Tasman, sang kekasih Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa.



Ketua majelis hakim Arif Budi Cahyono sempat menanyakan hal tersebut kepada Rachel. Namun rupanya Rachel memang benar tidak membawa kuasa hukum.





"Apakah terdakwa Rachel Vennya membutuhkan pengacara untuk kasus ini? Karena ini hak Anda," tanya Arif. "Tidak perlu, Yang Mulia," jawab Rachel Vennya cepat.

Saat ini diketahui sudah ada 5 saksi yang diperiksa. yaitu 2 orang dari pihak kepolisian dan 3 orang dari protokololer DPR RI. Sidang tersebut juga dilakukan secara terbuka.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content