Jakarta Batasi Pergerakan Warga Saat Nataru, Ini Kata Wagub Ariza

Jum'at, 10 Desember 2021 - 09:13 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan pihaknya masih menunggu lebih lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait wilayah Ibu Kota akan diberlakukan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

”Ya Nataru itu masih menunggu, kebijakan dari pemerintah pusat. Kami masih menunggu. Masih 24 Desember sampai dengan 2 Januari. Kita tunggu, sabar, nanti tunggu hasilnya kebijakan yang diambil pemerintah pusat,” kata Ariza, Jum’at (10/12/2021). Baca juga: PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Satgas: Aktivitas saat Nataru Tetap Dibatasi



Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta akan menyesuaikan dengan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Pihaknya juga akan melaksanakan rapat internal terkait kebijakan pembatasan di libur Nataru tersebut. Baca juga: Pengusaha Semringah Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Skala Nasional

Terkait Kepgub ataupun Pergub yang sudah dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ariza memastikan kebijakan itu dapat menyesuaikan dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat.

”Ya nanti itu akan kita sesuaikan lagi, kan setiap ada kebijakan ada revisi ada perubahan disesuaikan ya. Kan pak Anies mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kebijakan yang disampaikan, nanti kalau ada perubahan kita sesuaikan kembali,” ungkapnya.

Terkait kebijakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterapkan pada libur Idul Fitri pada pertengahan 2021 lalu apakah akan kembali diberlakukan pada Libur Nataru di Jakarta, Ahmad Riza masih menunggu hasil rapat tim teknis terkait.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!