Gara-gara Anak, Keluarga Kurang Mampu di Ngawi Tidak Terima PKH

Kamis, 09 Desember 2021 - 14:59 WIB
Ilustrasi penerima PKH. Foto: Istimewa
NGAWI - Keluarga penerima PKH di Dusun Duwet, Desa Karanggupito, Kecamtan Kendal, pada 2 kali terakhir masa periode penyaluran sudah tidak lagi menerima dana.

Bukan karena mengundurkan diri maupun dinyatakan sudah ekonomi mampu. Tapi diduga karena ada konflik kepentingan, perihal anak penerima PKH yang tidak disekolahkan di desa setempat.

Kondisi ini diungkap oleh keluarga Sukatno dan istrinya Tri Sulistyawati. Padahal ia penerima PKH aktif sejak 2012.



Terakhir sekitar April 2021 lalu, Sukatno dan istrinya menerima dana PKH sebesar Rp1,2 juta. Namun setelah itu atau dua kali periode penyaluran, ia menolaknya.



Semua berawal dari lontaran perkataan yang menyinggung keluarga itu dari seorang pengurus PKH desa setempat, setelah Sukatno memilih menyekolahkan anaknya di desa lain.

Sukatno juga mengatakan, jika ketua kelompoknya tidak lagi melayani penyaluran kepadanya karena anaknya sekolah di luar desa. Dikatakan, pengurus tersebut adalah seorang guru dari PAUD desa setempat.



"Sakit hati keluarga kami, di depan umum menghakimi kami terkait pilihan sekolah untuk putri kami," kata Sukatno, Kamis (9/12/2021).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More