Penikam Pengunjung Kafe di Makassar hingga Tewas Ditangkap

Kamis, 09 Desember 2021 - 14:01 WIB
RU (31) dan MA (31), pelaku penikaman terhadap AB (30) ditahan aparat kepolisian, Rabu 8 Desember 2021. Foto: Dokumentasi polisi
MAKASSAR - Polisi menangkap pelaku penikaman terhadap seorang pengungjung sebuah kafe di Jalan Syarif Al Qadri, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Korban yang ditikam, lelaki berinisial AB (30), meninggal dunia setelah menerima perawatan di Rumah Sakit Pelamonia Makassar.

Adalah RU (31) dan MA (31), terduga pelaku yang diamankan petugas Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polsek Makassar di kediamannya masing-masing di Kecamatan Makassar dan Bontoala. Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/12) dini hari.



Baca juga:Pengunjung Kafe di Makassar Ditikam Usai Pesta Miras

Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal mengatakan, tim berhasil menangkap kedua pelaku setelah mendalami CCTV di sekitar lokasi kejadian. Peristiwa penikaman terjadi pada Minggu 5 Desember dini hari. Korban menghembuskan nafas terakhir keesokan harinya, sekira pukul 07.45 Wita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!