9 Anak Lahir Akibat Pencabulan Oknum Guru Pesantren, Keluarga Korban Minta Pelaku Dikebiri
Kamis, 09 Desember 2021 - 11:45 WIB
BANDUNG - Ulah bejat Herry Wirawan (HW) alias Heri bin Dede, oknum guru pesantren di Bandung yang mencabuli belasan santrinya menggegerkan. Selain membuat korban trauma, ulah pelaku telah menyebabkan korban hamil hingga melahirkan.
Rumah Herry Wirawan, pelaku pencabulan belasan santri di kawasan Antapani, Kota Bandung yang menjadi salah satu saksi bisu perbuatan cabul guru pesantren di Bandung. Foto/Ist
Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun, total anak yang lahir akibat ulah pelaku kini telah mencapai 9 anak. Bahkan, dua korban lainnya tengah mengandung bayi akibat ulah bejat pelaku.
"Waktu prapenuntutan itu masih delapan, ketika persidangan ini digelar ada sembilan," ungkap Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Riyono, Kamis (9/12/2021).
Selain sembilan anak yang telah lahir dari santri-santri yang dicabulinya, masih ada dua anak korban kebejatan pelaku yang masih mengandung anak. Hingga saat persidangan digelar, kata Riyono, anak tersebut belum lahir.
"Kemudian ada juga yang masih hamil," kata dia.
Lebih lanjut Riyono mengatakan bahwa pihaknya juga kini telah mengkaji tuntutan hukuman kebiri bagi pelaku menyusul kabar adanya permintaan hukuman kebiri dari keluarga korban.
"Kita kaji dari hasil persidangan dan sebagainya. Karena hukuman ini pemberatan, sehingga kami kaji lebih lanjut," katanya.
Rumah Herry Wirawan, pelaku pencabulan belasan santri di kawasan Antapani, Kota Bandung yang menjadi salah satu saksi bisu perbuatan cabul guru pesantren di Bandung. Foto/Ist
Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun, total anak yang lahir akibat ulah pelaku kini telah mencapai 9 anak. Bahkan, dua korban lainnya tengah mengandung bayi akibat ulah bejat pelaku.
"Waktu prapenuntutan itu masih delapan, ketika persidangan ini digelar ada sembilan," ungkap Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Riyono, Kamis (9/12/2021).
Selain sembilan anak yang telah lahir dari santri-santri yang dicabulinya, masih ada dua anak korban kebejatan pelaku yang masih mengandung anak. Hingga saat persidangan digelar, kata Riyono, anak tersebut belum lahir.
"Kemudian ada juga yang masih hamil," kata dia.
Lebih lanjut Riyono mengatakan bahwa pihaknya juga kini telah mengkaji tuntutan hukuman kebiri bagi pelaku menyusul kabar adanya permintaan hukuman kebiri dari keluarga korban.
"Kita kaji dari hasil persidangan dan sebagainya. Karena hukuman ini pemberatan, sehingga kami kaji lebih lanjut," katanya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda