Polisi Ciduk Wanita Pengedar Uang Palsu di Bekasi
Rabu, 08 Desember 2021 - 22:23 WIB
Polres Metro Bekasi Kota ringkus seorang wanita pengedar uang palsu di Pondok Gede. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota meringkus seorang wanita yang mengedarkan uang palsu dengan berpura-pura berbelanja di warung-warung kecil. Dari tersangka berinisial PR disita uang palsu sebanyak 62 lembar pecahan Rp50.000.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan yang diterima dari salah satu petugas toko jasa pengiriman uang di Kios D2 Jalan Raya Jatibening Nomor 169A, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Saat itu, petugas kios melakukan pengecekan uang dan didapati bahwa uang yang dimiliki PR merupakan uang palsu. Menurut Aloysius, petugas bergerak cepat dengan mengamankan dan meminta keterangan terhadap PR. Baca juga: Gawat! Sekitar Rp37,3 Juta Uang Palsu Asal Jateng Beredar di Sulawesi Utara
Dari hasil keterangan diketahui PR mendapati uang palsu tersebut dengan cara membeli secara online. Kemudian, uang palsu itu ditukarkan dengan berpura-pura mengirimkan sejumlah uang ke akun rekening pribadinya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan yang diterima dari salah satu petugas toko jasa pengiriman uang di Kios D2 Jalan Raya Jatibening Nomor 169A, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Saat itu, petugas kios melakukan pengecekan uang dan didapati bahwa uang yang dimiliki PR merupakan uang palsu. Menurut Aloysius, petugas bergerak cepat dengan mengamankan dan meminta keterangan terhadap PR. Baca juga: Gawat! Sekitar Rp37,3 Juta Uang Palsu Asal Jateng Beredar di Sulawesi Utara
Dari hasil keterangan diketahui PR mendapati uang palsu tersebut dengan cara membeli secara online. Kemudian, uang palsu itu ditukarkan dengan berpura-pura mengirimkan sejumlah uang ke akun rekening pribadinya.
Lihat Juga :