Ratusan Buruh Tagih Janji Anies soal Revisi UMP Jakarta 2022

Rabu, 08 Desember 2021 - 19:27 WIB


Dia menuturkan, soal revisi UMP keputusan tetap berada di Gubernur karena mengacu pada ketentuan dalam PP 78/2015, di mana perhitungan UMP berdasarkan pada perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahunan."Keputusan tetap ada di Gubernur, kita masih mengacu pada PP 78 bukan pakai PP 36. Di situ kan masalahnya. Jadi, menurut kami, yang harus dipegang Gubernur adalah PP 78, tanpa menurut surat dari Kemenaker," tuturnya.

William berpesan agar pihak dari TGUPP dapat membantu serikat buruh dalam percepatan proses revisi UMP ini.

"Saya berharap TGUPP membantu Serikat Pekerja untuk mengingatkan Gubernur perlunya revisi UMP supaya TGUPP ada gunanya," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!