Kenormalan Baru, Polres Purwakarta Mulai Membuka Pelayanan

Senin, 08 Juni 2020 - 14:00 WIB
Penerapan protokol kesehatan yang dimaksud, terang dia, para personel krpolisian yang bertugas di tempat pelayananan, wajib mengenakan masker, memakai sarung tangan dan sering mencuci tangan atau menyediakan hand sanitizer dalam setiap bertugas.

"Adapun penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat, antara lain pembatasan tempat duduk, pengecekan suhu tubuh serta mencuci tangan," terangnya.

Sementara dalam pelayanan SIM berupa pendaftaran, foto, pengambilan sidik jari, dan identifikasi juga memperhatikan protokol kesehatan. "Kepada peserta uji teori, uji praktek, pemohon SKCK, physical distancing tetap kami berlakuka," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!