Kenormalan Baru, Polres Purwakarta Mulai Membuka Pelayanan

Senin, 08 Juni 2020 - 14:00 WIB
Petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) mulai melayani masyarakat untuk pengurusan SIM, SKCK dan Samsat. Foto/humas polres purwakarta
PURWAKARTA - Polres Purwakarta mulai membuka kembali pelayanan SKCK, SIM dan Samsat. Kebijakan. Ini berkaitan erat dengan penerapan normal baru di Kabupaten Purwakarta.

Meskipun demikian, pembukaan pelayanan ini tetap diperketat dengan mengacu pada protokol kesehatan. Sehingga pandemi COVID-19 yang saat ini masih ada bisa diantisipasi penularannya.



"Pelayanan kepolisian kami buka kembali dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19 bagi anggota maupun para pengunjung," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, Senin (8/6/2020).

(Baca: Tungku Bijih Besi Meledak Diduga Kelebihan Kapasitas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!