Perhimpunan Ojol Jatim Harap Tidak Ada PSBB Jilid 4 di Surabaya Raya
Senin, 08 Juni 2020 - 10:15 WIB
Perhimpunan ojek online berharap tidak ada lagi PSBB jjilid 4 di Surabaya Raya.Foto/SINDONews/Ali Masduki
SURABAYA - Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur berharap agar pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya tidak dilanjutkan hingga jilid 4.
Seperti halnya yang berlaku di Jakarta, ojek online (ojol) ini berharap bisa mengangkut penumpang lagi dan tidak hanya melayani jasa pengiriman barang serta pemesanan makanan serta minuman saja.(baca jjuga: Jelang PSBB III Berakhir, Surabaya Raya Masih Zona Merah )
"Ini harapan dan aspirasi dari rekan-rekan ojol yang bernaung dibawah PDOI Jawa Timur maupun yang tidak. Agar nantinya ojol bisa mengangkut penumpang lagi pasca masa pemberlakuan PSBB Jilid 3 berakhir pada hari ini (8/6) di Surabaya Raya (Surabaya, Gresik dan Sidoarjo)," kata Humas PDOI Jawa Timur, Daniel Lukas Rorong, Senin (8/6/2020).
Selama pemberlakuan PSBB di Surabaya Raya sampai 3 jilid, pendapatan yang diperoleh rekan-rekan ojol menurun drastis 50 persen hingga 70 persen. "Karena memang permintaan paling besar itu dari angkutan orang," ungkap Daniel.
Seperti halnya yang berlaku di Jakarta, ojek online (ojol) ini berharap bisa mengangkut penumpang lagi dan tidak hanya melayani jasa pengiriman barang serta pemesanan makanan serta minuman saja.(baca jjuga: Jelang PSBB III Berakhir, Surabaya Raya Masih Zona Merah )
"Ini harapan dan aspirasi dari rekan-rekan ojol yang bernaung dibawah PDOI Jawa Timur maupun yang tidak. Agar nantinya ojol bisa mengangkut penumpang lagi pasca masa pemberlakuan PSBB Jilid 3 berakhir pada hari ini (8/6) di Surabaya Raya (Surabaya, Gresik dan Sidoarjo)," kata Humas PDOI Jawa Timur, Daniel Lukas Rorong, Senin (8/6/2020).
Selama pemberlakuan PSBB di Surabaya Raya sampai 3 jilid, pendapatan yang diperoleh rekan-rekan ojol menurun drastis 50 persen hingga 70 persen. "Karena memang permintaan paling besar itu dari angkutan orang," ungkap Daniel.
Lihat Juga :