Sebelum Bunuh Diri, Novia Curhat ke Pengacara soal Pacarnya Bripda Randy

Senin, 06 Desember 2021 - 18:02 WIB
Pengacara Alex Askohar Lembaga Bantuan Hukum Permata Law di Kota Mojokerto saat menceritakan pertemuannya dengan Novia sebelum bunuh diri. Foto: iNewsTV/Sholahuddin
MOJOKERTO - Sebelum melakukan bunuh diri di makam ayahnya Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto , Novia Widyasari Rahayu (23) ternyata sempat menemui pengacaranya.

Novia Widyasari Rahayu mengeluh tentang hubungan asmara dengan Bripda Randy yang berujung hamil dan tidak mau bertanggung jawab.

Baca juga: Penampakan Bripda Randy Kekasih Novia Widyasari Mahasiswi yang Tewas Bunuh Diri

Curhatan Novia Widyasari Rahayu mahasiswi Universitas Brawijayaitu disampaikan ke Pengacara Alex Askohar Lembaga Bantuan Hukum Permata Law di Kota Mojokerto.

Novia datang dan melakukan konsultasi dua kali pada bulan Oktober dan November 2021. Dalam curhatanya, Novia menyatakan akan melakukan bunuh diri karena masalah yang menderanya.

“Keluhan yang disampaikan adalah tentang hubunganya dengan Bripda Randy anggota Polres Pasuruan yang berujung kehamilan dua kali. Meski hamil Bripda Randy tidak mau bertanggung jawab dan meminta untuk digugurkan,” ungkapnya.

Baca juga: Bripda Randy Ditahan, Posisi Gembok Penjara Jadi Sorotan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!