Ibu Muda di Tasikmalaya Tilep Rp2,2 Miliar dari Investasi Bodong

Sabtu, 04 Desember 2021 - 11:01 WIB
Ibu muda di Tasikmalaya tipel Rp2,2 M dari investasi bodong. Foto: Tangkapan layar
TASIKMALAYA - Seorang ibu muda di Tasikmalaya, Jawa Barat, dibekuk petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya, karena melakukan penipuan dan penggelapan modus investasi bodong sebesar Rp2,2 Miliar.

Dalam aksinya, wanita berinisial AM (28), warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, ini memperdaya belasan korban yang dijanjikan mendapatkan keuntungan 30 persen setiap minggu dari uang yang diinvestasikannya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, pelaku berhasil memperdaya 13 orang korbannya yang tersebar di wilayah Tasikmalaya, Bekasi dan Banten. Dari 13 orang itu, pelaku berhasil meraup Rp2,2 M.





"Pelaku mulai melakukan aksinya sejak 2019 dan uangnya digunakan untuk foya-foya, serta sebagian dikembalikan kepada para korban sebagai keuntungan dari investasi," katanya, Sabtu (4/12/2021).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Tasikmalaya.
(hsk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content