3 Update Terbaru Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Nirina Zubir Rp17 Miliar
Sabtu, 04 Desember 2021 - 10:19 WIB
Sebelumnya diketahui, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi menyebutkan pihaknya tengah mendalami pembeli sertifikat tanah milik artis Nirina Zubir yang digelapkan oleh Asisten Rumah Tangga (ART).
"Itu yang sedang kita dalami, ini masih dalam pengembangan kita ya masih kita teliti. Apakah penjualan itu patut diduga sebagai suatu pembeli beritikad baik atau tidak," ujar Petrus Silalahi, Jumat, 19 Noveber 20201 lalu.
Dia mengungkapkan pengalihan status kepemilikan sertifikat milik korban Nirina Zubir memang diketahui ada."Pengalihan itu memang ada. Nah itu apa transaksi yang benar atau transaksi yang dibuat-buat sengaja untuk dialihkan. Tapi itu kita masih dalami dan kembangkan. Tentu kita ini gunakan asas praduga tak bersalah," katanya.
Dia menuturkan, pihak kepolisian masih terus memastikan identitas dari tiga orang yang melakukan pembelian sertifikat milik artis Nirina Zubir yang digelapkan ART. "Identitas sedang kita pastikan apakah pembeli terakhir ini yang menerima penjualan dari Riri (ART pelaku penggelapan)," lanjut Petrus Silalahi.
Karena kejadian ini, lanjut Petrus, tidak terjadi secara satu waktu. Dimulai dari 2016 kemudian terjadi peralihan. Tentu untuk kepastian apakah pembeli terakhir ini adalah pihak ketiga yang tersangka Riri jual atau dari pihak ketiga sudah menjual lagi ke pihak empat.
"Kita akan laporkan data kita dengan BPN. Kemarin kan baru koordinasi sama BPN Ada data peralihan itu namanya didata kita ada. Tapi apakah itu pembelian terakhir atau apakah sudah beralih lagi itu yang masih kita kembangkan," terangnya.
"Itu yang sedang kita dalami, ini masih dalam pengembangan kita ya masih kita teliti. Apakah penjualan itu patut diduga sebagai suatu pembeli beritikad baik atau tidak," ujar Petrus Silalahi, Jumat, 19 Noveber 20201 lalu.
Dia mengungkapkan pengalihan status kepemilikan sertifikat milik korban Nirina Zubir memang diketahui ada."Pengalihan itu memang ada. Nah itu apa transaksi yang benar atau transaksi yang dibuat-buat sengaja untuk dialihkan. Tapi itu kita masih dalami dan kembangkan. Tentu kita ini gunakan asas praduga tak bersalah," katanya.
Dia menuturkan, pihak kepolisian masih terus memastikan identitas dari tiga orang yang melakukan pembelian sertifikat milik artis Nirina Zubir yang digelapkan ART. "Identitas sedang kita pastikan apakah pembeli terakhir ini yang menerima penjualan dari Riri (ART pelaku penggelapan)," lanjut Petrus Silalahi.
Karena kejadian ini, lanjut Petrus, tidak terjadi secara satu waktu. Dimulai dari 2016 kemudian terjadi peralihan. Tentu untuk kepastian apakah pembeli terakhir ini adalah pihak ketiga yang tersangka Riri jual atau dari pihak ketiga sudah menjual lagi ke pihak empat.
"Kita akan laporkan data kita dengan BPN. Kemarin kan baru koordinasi sama BPN Ada data peralihan itu namanya didata kita ada. Tapi apakah itu pembelian terakhir atau apakah sudah beralih lagi itu yang masih kita kembangkan," terangnya.
Lihat Juga :