Cari Pemasukan Tambahan, Tukang Bubur Nyambi Jual Psikotropika
Kamis, 02 Desember 2021 - 18:57 WIB
Berdasarkan pengakuan tersangka AA yang biasa berjualan bubur di daerah Margaasih, Kabupaten Bandung, dia baru nyambi jual obat psikotropika jenis Riklona Clonazepam sejak enam bulan lalu.
Dari hasil penjualan obat haram tersebut, dirinya bisa mendapatkan penghasilan Rp50.000-Rp250.000/hari sekaligus bisa memakainya secara cuma-cuma.
"Obat-obatan tersebut didapatkan pelaku dari seseorang berinisial F yang saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Imron.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaku AA adalah salah satu dari 12 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya, yang berhasil diamankan selama bulan November 2021.
Mereka ditangkap di sejumlah tempat dan ada yang hasil pengembangan di wilayah Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat. Baca: Tangis Pecah Usai Divonis Bebas, Valencya: Saya Akan Liburan Dulu Mengajak Anak-anak.
Dari hasil penjualan obat haram tersebut, dirinya bisa mendapatkan penghasilan Rp50.000-Rp250.000/hari sekaligus bisa memakainya secara cuma-cuma.
"Obat-obatan tersebut didapatkan pelaku dari seseorang berinisial F yang saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Imron.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaku AA adalah salah satu dari 12 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya, yang berhasil diamankan selama bulan November 2021.
Mereka ditangkap di sejumlah tempat dan ada yang hasil pengembangan di wilayah Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat. Baca: Tangis Pecah Usai Divonis Bebas, Valencya: Saya Akan Liburan Dulu Mengajak Anak-anak.
Lihat Juga :