2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Luwu Timur Fasilitator Senjata Api dan Latihan

Rabu, 01 Desember 2021 - 23:53 WIB
Plt Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan merilis penangkapan dua terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (1/11/2021). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Dua anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri di Kabupaten Luwu Timur , Sulawesi Selatan (Sulsel), adalah fasilitator senjata api dan latihan anggota.

Kedua terduga teroris itu adalah lelaki inisial MU (42) dan MM (44). Mereka dibekuk terpisah akhir November 2021 lalu. Kini keduanya telah ditahan di Rutan Mabes Polri untuk menjalani penyidikan.



Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Luwu Timur Sulsel

Plt Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan, polisi lebih dulu menangkap MU pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 09.55 Wita di Kecamatan Tomoni. Penangkapan berlanjut ke tersangka MM pada Jumat, 26 November di Kecamatan Malili.

MM dan MU sama-sama bergabung dengan JI sejak 2003. Mereka bertindak sebagai toliah atau fasilitator wilayah Sulawesi di bawah koordinasi lelaki HP yang lebih dulu ditangkap Densus 88. HP adalah Koid Wakalah atau koordinator pimpinan wilayah Sulawesi.

Baca juga: Keberhasilan Operasi Tim Nanggala Kopassus dan Satgas Amole di Papua
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!