Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Luwu Timur

Rabu, 01 Desember 2021 - 18:34 WIB
Plt Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan merilis penangkapan dua terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu, (01/12/2021). Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Dua anggota Jamaah Islamiah (JI) lelaki inisial MU (42) dan MM (44) ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kedua terduga teroris itu dibekuk terpisah akhir November 2021 lalu. Kini mereka telah ditahan di Rutan Mabes Polri untuk jalani penyidikan.

Plt Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan, polisi lebih dulu menangkap MU pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 09.55 WITA di Kecamatan Tomoni. Penangkapan berlanjut ke tersangka MM pada Jumat, 26 November di Kecamatan Malili.



Baca Juga: Tim Densus 88 Antiteror Datangi Kantor MUI Jabar, Ada Apa?

MM dan MU sama-sama bergabung dengan JI sejak 2003. Mereka bertindak sebagai toliah atau fasilitator wilayah Sulawesi di bawah koordinasi lelaki HP yang lebih dulu ditangkap Densus 88. HP adalah Koid Wakalah atau koordinator pimpinan wilayah Sulawesi.

"Mereka tergabung dalam tim Askhari yang dibentuk untuk melakukan aksi amaliah terhadap aparat negara namun belum sempat dilaksanakan karena ada kendala logistik senjata dan jumlah jamaah yang kurang. Sehingga rencana itu masih ditunda," papar Ade.

MM dan MU disebut berlatar belakang pekerjaan sebagai petani yang berdomisili di Lutim. Sebagai toliah, mereka bertugas untuk memfasilitasi siapapun tamu dan anggota JI di wilayah Sulawesi, bila berkunjung ke Lutim. Termasuk menyimpan senjata milik anggota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!