Jakarta PPKM Level 2, Wagub DKI: Kita Kurangi Kapasitas

Selasa, 30 November 2021 - 11:17 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi terkait Ibu Kota yang kini PPKM Level 2 . Ia mengatakan, Pemprov DKI akan mengeluarkan pergub terkait regulasi PPKM Level 2 tersebut.

“Dinas-dinas terkait di DKI Jakarta akan menyesuaikan akan mengeluarkan edaran Pergub biaya operasional kita kurangi kapasitasnya,” kata Ariza di Fatahillah Center, Jakarta, Selasa (30/11/2021). Baca juga: Suara Pengusaha Hotel dan Resto Saat PPKM Level 2 DKI Jakarta dan Munculnya Omicron



Sebelumnya, pemerintahtelah mengeluarkan Instruksi Mendagri No.63/2021. Aturan tersebut DKI Jakarta mengalami kenaikan level PPKM ke level 2. Dengan adanya kenaikan ini ada sejumlah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Jika sebelumnya saat di level 1, mal bisa buka 100% maka tidak untuk saat ini. Dimana kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan ketentuan sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!