Dana Otsus Ditransfer Langsung ke Kabupaten/Kota, ini Respon Bupati Puncak

Senin, 29 November 2021 - 19:51 WIB
Bupati Puncak, Willem Wandik saat penyerahan BLT di Distrik Agandugume dan Distrik Bina. (Dok foto Diskominfo Kabupaten Puncak)
PAPUA - Bupati Puncak Willem wandik, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang akan mentransfer dana otonomi khusus (otsus) mulai 2022 secara langsung ke pemerintah kabupaten/kota di Papua.

Wandik menjelaskan, kebijakan ini dilakukan setelah negara melakukan evaluasi pelaksanaan otsus selama 21 tahun di Tanah Papua.



“Negara telah merubah kebijakan untuk dana otsus langsung ditransfer ke kabupaten/kota, berbeda dengan tahun sebelumnya melalui provinsi. Ini sangat baik bagi kami di daerah. Kebijakan ini mulai diterapkan 2022,” jelasnya, Senin (29/11/2021) usai menghadiri pembukaan sidang rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Puncak 2022 di Timika.

Katanya, dana otsus akan ditransfer seperti Dana Alokasi Khusus(DAK) dan Dana Alokasi Umum(DAU), sehingga dari sisi waktu efektifitas kegiatan di lapangan sangat tepat.

“Pengalaman selama ini, dana otsus kadang ditransfer lambat, bahkan bisa bulan Desember transfernya dan ini tak efektif dari sisi waktu. Semoga dengan transfer langsung ke kabupaten/kota, pemanfaatannya tepat sasaran,” jelasnya.

Menurut Wandik kebijakan yang dilakukan soal transfer dana otsus ke daerah sangat tepat, apalagi yang memiliki masyarakat berada di kabupaten/kota, bukan di provinsi.Pemanfaatan anggaran ini juga tidak sembarang dan akan dikelola sesuai dengan aturan dan juknis yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!