Pekan Ini, Polisi Panggil Sudin Pendidikan Terkait Robohnya Bangunan SMA 96 Jakarta

Senin, 29 November 2021 - 18:53 WIB
Bangunan SMA 96 Jakarta roboh pada Rabu 17 November 2021. Foto: Tangkapan layar Video SINDOnews
JAKARTA - Polisi bakal memanggil Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat terkait kasus robohnya bangunan SMA 96 Jakarta, Jalan Jati Raya, Nomor 40, RT/RW 007/012, Kapuk, Cengkareng, beberapa waktu lalu.

Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan, pemanggilan itu dalam rangka meminta klarifikasi terkait robohnya bangunan setinggi empat lantai itu.



"Sudah diundang klarifikasi, Minggu ini datang. Dikirim undangannya Minggu lalu," kata Fahmi saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021). Baca juga: Bangunan SMAN 96 Roboh, Disdik DKI Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Kekinian, Fahmi mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi. Meski demikian, ia belum dapat memberi keterangan pasti sebab robohnya bangunan atau menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!