Kasus Mutilasi di Bekasi, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Disita Polisi

Senin, 29 November 2021 - 08:24 WIB
Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus mutilasi terhadap driver ojek online ini. Kasus tersebut berawal dari temuan potongan tubuh korban di Jalan Raya Pantura, Kedungringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11/2021) pagi.

Baca juga: Keluarga Korban Mutilasi Driver Ojol di Bekasi Minta Pelaku Dihukum Mati

Motif pembunuhan tersebut berawal dari sakit hati. “Yang melatarbelakangi terjadinya kasus ini (mutilasi) yaitu pelaku sakit hati dengan korban RS,” ujar Zulpan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!