6 Fakta Kasus Mutilasi Sadis Driver Ojol Bekasi, Nomor 5 Bikin Ngelus Dada

Senin, 29 November 2021 - 07:03 WIB
Polisi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus mutilasi di Bekasi serta satu lagi sedang diburu. Dalam penyelidikan polisi, terungkap sejumlah fakta menarik. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BEKASI - Kasus mutilasi driver ojek online (ojol) di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11/2021) pagi, tergolong sangat biadab. Dua tersangka bergantian mengeksekusi korban RS (28) di kamar mandi.

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Mutilasi Terancam Hukuman Mati



Polisi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini, yakni MP (29) dan FR (20) serta satu lagi berinisial ER masih dalam pengejaran. Dalam penyelidikan polisi, terungkap sejumlah fakta menarik. Berikut fakta kasus mutilasi di bekasi.

1. Diajak konsumsi narkoba

Kejadian berawal ketika tersagka FR berkelahi dengan korban RS di tempat penitipan motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya dilerai oleh MP. Kemudian, korban dan MP diajak keluar untuk mengonsumsi narkoba dan kembali ke penitipan motor pukul 00.00 WIB. Setelah itu, korban RS tidur di tempat penitipan motor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!