Ungkap Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Cecar Tiga Saksi Kunci

Jum'at, 26 November 2021 - 22:14 WIB
Polisi menunjukkan bagasi mobil Alphard tempat korban Tuti Suhartini (55), dan Amelia Mustika Ratu (23) tewas tanpa busana. Foto/Ist.
BANDUNG - Penyidik Polda Jabar bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan sadis di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jabar. Sejumlah saksi kunci kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.



Pembunuhan sadis yang menimpa korban ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55), dan Amelia Mustika Ratu (23) tersebut, terjadi pada Rabu (18/11/2021). Hingga kini, kasus tersebut belum juga mampu diungkap oleh polisi.

Selain memeriksa suami Tuti Suhartini, Yosep. Penyidik Polda Jabar juga memeriksa tiga saksi kunci lainnya, yakni anak, menantu, dan keponakan korban Tuti Suhartini, yakni Muhammad Ramdanu alias Danu, serta Yoris bersama istrinya, Yanti.





Pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu digelar Kamis (25/11/2021) kemarin. Hampir sama dengan Yosep, ketiganya juga menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam mulai pukul 13.00 WIB, dan baru berakhir pada pukul 23.00 WIB. "Jadi pertanyaannya tetap konfrontir, dan membuktikan pertanyaan-pertanyaan sebelumnya," ungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, Jumat (26/11/2021).

Ketiga saksi itu, kata Taufan, sudah belasan kali dimintai keterangan oleh penyidik. "Ini sudah belasan kali dimintai keterangan, jadi penyidik Polda Jabar, tinggal memastikan dan mengulang kembali apakah ada perubahan dan lain-lain. Sebatas itu sih," katanya.

Meski begitu, Taufan mengatakan, bahwa tidak ada bukti baru saat kliennya menjalani pemeriksaan. Menurut dia, pemeriksaan itu hanya sebatas melanjutkan yang sudah dilakukan sebelumnya. "Penyidik kan sudah punya gambaran, tinggal memastikan pernyataan Danu terdahulu, Yoris terdahulu sesuai yang kemarin," terangnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More