Warga Tak Disiplin, Hendi Perpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Sabtu, 06 Juni 2020 - 22:30 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Foto: Dok Humas Pemkot Semarang
SEMARANG - Wali Kota Semarang , Hendrar Prihadi bersama dengan jajaran Forkopimda Kota Semarang kembali memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.

Masa waktu penambahan PKM di Kota Semarang ditetapkan hingga 14 hari ke depan pasca berakhirnya PKM jilid 2 pada 7 Juni 2020.



Itu berarti, PKM jilid 3 resmi ditetapkan sejak 8 hingga 21 Juni 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut dalam sebuh konferensi pers yang digelar Sabtu (6/6/2020).

Hendrar Prihadi menegaskan keputusan ditetapkannya PKM jilid 3 ditetapkan bukan semata - mata karena tren angka positif COVID-19 meningkat di Kota Semarang. Dirinya mengungkapkan bahwa peningkatan penderita COVID-19 terkonfirmasi di Kota Semarang dikarenakan dilakukannya tes massal secara masif. Transportasi umum yang sudah kembali dibuka, seperti bandara, pelabuhan laut, dan stasiun kereta api juga dirasa mempengaruhi peningkatan angka positif COVID-19 di Kota Semarang,” katanya.

Dia menekankan bahwa perpanjangan masa PKM diambil karena melihat tingkat kedisipilinan masyarakat yang masih rendah dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Bukan karena tren positif meningkat, tapi masyarakat di Kota Semarang tidak juga kunjung berdisiplin. Kalau kita maunya ditutup aja, lalu semua disterilkan, tapi ada tetangga - tetangga kita yang bekerja di Kota Semarang, yang kemudian juga harus kita amankan," ujar wali kota yang akrab disapa Hendi ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!