Mulai Bergeser ke Balai Kota DKI, Buruh Sesalkan Kenaikan UMP 2022

Kamis, 25 November 2021 - 15:15 WIB
Bahkan sang orator memberikan semangat kepada demonstrans untuk tetap semangat.

"Siap melawan? Siap !!!!," timpal ratusan buruh yang berkumpul. Baca juga: UMP DKI 2022 Diumumkan Hari Ini, Berapa Kenaikannya?

Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menaikkan UMP DKI 2022 sebesar Rp37 ribu. Kini UMP DKI tahun 2022 sebesar Rp4,453.935,536.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!