Pukul Anak Tiri yang masih Balita dengan Baskom dan Diinjak hingga Tewas, Joni Irawan Ditembak Polisi

Kamis, 25 November 2021 - 14:51 WIB
"Dari informasi itu kita melakukan penyelidikan. Setelah mengendus keberadaan tersangka yang tengah bersembunyi, kemudian dilakukan penangkapan. Namun saat akan ditangkap tersangka ini melawan anggota kita dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya," ungkapnya.

Selain menangkap tersangka, lanjut Ikang, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yakni 1 unit motor dan 1 unit ponsel. Saat diperiksa, tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan dan pencurian tersebut.

"Barang bukti motor dan HP juga kita sita dalam penangkapan itu. Tersangka yang mengakui semua perbuatannya kini kita tahan dan dijerat Pasal berlapis tentang tindakan pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan," jelas Ikang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!