Buruh Harian Ini Nekat Gadaikan Motor Sewa untuk Judi

Sabtu, 06 Juni 2020 - 19:58 WIB
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti sepeda motor sewa yang digadaikan di Mapolsek Mlati, Sleman, Sabtu (6/6/2020). FOTO : IST
SLEMAN - Buruh harian di Sleman,W, 46, nekat mengadaikan motor rental yang disewanya untuk berjudi. Warga Dusun Candi, Desa Sumberdi, Kecamatan Mlati, Sleman itu pun kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Mlati, Sleman .

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan peristiwa ini berawal saat W yang berprofesi sebagai buruh harian menyewa sepeda motor matic AB 3762 ZU milik Antonius Mujiyono, 66 warga Dusun Warak, Desa Sumberadi, Mlati, Selasa (10/3/2020). Sepeda motor itu disewa selama 10 hari engan harga Rp40.000 per hari. Alasan menyewa sepeda motor untuk keperluan PKL anak W di Magelang.



“Karena sudah saling kenal pemilik motor tidak keberatan, bahkan saat menyewa W tidak memakai jaminan apapun,” kata Hariyanto, Sabtu (6/6/2020)

Hanya saja saat jatuh tempo sewa, W tidak mengembalikan dan memberitahukan tentang kelanjutan sewa sepeda motor tersebut karena tidak ada kabar, kemudian mencoba menghubunginya. Namun tidak bisa. Sehingga pemilk motor curiga dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mlati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!