Terganjal Rekom Satgas Covid, Polda Metro Tolak Usulan Reuni 212

Kamis, 25 November 2021 - 11:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Erfan Maaruf/MPI
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengakui telah menerima pengajuan izin keramaian dari panitia acara reuni 212 tahun 2021. Meski telah menerima pengajuan izin keramaian Polda Metro belum memberikan izin.

”Sudah ada yang ajukan (surat) yaitu pada Kamis 18 November 2021 ini diajukan pada kita,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (25/11/2021). Baca juga: Monas Belum Dibuka untuk Umum, Reuni 212 Batal?



Meski telah menerima surat pengajuan reuni 212 Polda Metro Jaya belum memberikan izin pada panitia acara. Hal itu karena sejumlah syarat belum dilengkapi oleh panitia acara. ”Namun kita belum beri rekomendasi ke kelengkapan ada persyaratan belum dipenuhi,” tambahnya.

Lebih lanjut dia menyebut satu dari sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi tersebut adalah surat rekomendasi dari satgas Covid-19. Hal itu menjadi syarat karena keramaian digelar pada masa Pandemi Covid-19. ”Iya salah satunya itu (rekomendasi satgas Covid),” tegasnya. Baca juga: Polri Belum Bisa Tentukan Izin Reuni 212, Covid-19 Jadi Pertimbangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!