Diduga Gelapkan Uang Kontrak Kerja Rp14,2 Miliar, Pengurus Kopaja Dilaporkan Puluhan Anggotanya

Rabu, 24 November 2021 - 19:26 WIB
Dari miliaran itu, sekitar Rp3 miliar dikatakan pengurus untuk biaya perawatan unit Kopaja, tapi tanpa ada transparansi ke anggota selaku pemilik Kopaja. Lalu, Rp5 miliar lebih dikatakan pengurus sebagai uang registrasi lantaran pencairan dana ke Transjakartanya melalui pihak ketiga.

"Namun, saat kami konfirmasi ke Transjakarta tak ada itu yang namanya pihak ketiga, jadi langsung ke pengurus. Faktanya, saat kami klarifikasi ke pengurus pada 24 September 2021 lalu soal dana registrasi itu bilangnya Rp3 miliar lebih, tapi dalam laporan malah jadi Rp5,6 miliar," terang Widodo.

Sisa uang miliaran itu dikatakan pengurus untuk pembuatan pool dan segala macam, padahal para anggota tidak tahu soal itu. Sebab, tak ada pula persetujuan dari para anggota Kopaja tentang semua pengeluaran dana tanpa ada rapat pleno dengan anggota, pengurus hanya menyebutkan pengeluaran dana itu melalui klaim-klaim belaka.

"Ini sangat berdampak bagi kami (anggota Kopaja) di samping pengurangan pendapatan mobil kondisinya ancur-ancuran (karena tak jelas transparansi perawatannya) juga bisa mengurangi pengoperasian unit yang ditargetkan Transjakarta," ujarnya.

Anggota Kopaja sendiri pada Rabu (24/11/2021) ini melakukan pertemuan di Wisma Tani, Pasar Minggu, Jakarta Selatan guna membahas persoalan itu lebih lanjut dihadiri anggota Kopaja dan anggota Pengawas, Yuuda Simanjuntak. Termasuk mengeluarkan seruan mosi tidak percaya pada pengurus dan meminta pengurus tersebut untuk mundur dari jabatannya, yakni Asari selaku Ketua Umum, Sari Mumpuni selaku Bendahara, dan Wahap Napitupulu selaku Sekretaris
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!