Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Selasa, 23 November 2021 - 16:13 WIB
PAREPARE - Jutaan batang rokok ilegal , dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kota Parepare, di kawasan Pelabuhan Ajatappareng Parepare, Selasa (23/11/2021).
Selain barang ilegal berupa rokok juga dimusnahkan minuman keras mengandung etil alkohol 14 ml dari hasil penindakan tahun 2020/2021.
Kepala Bea Cukai Parepare Nugroho Wigijarto mengemukakan, proses pemusnahkan dilakukan dengan cara dibakar, dengan melibatkan jajaran forkopimda Parepare .
Barang sitaan yang dimusnahkan, kata Nugroho lagi, diantaranya hasil tembako (rokok) sebanyak 1.558.080, sementara jumlah minuman mengandung Etil alkohol 14.600 ml yang turut dimusbahkan, mencapai 14.600 liter.
"Seluruhnya hasil penindakan kami lakukan di seluruh wilayah kerja. Dan kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai satu milliar lebih," tandasnya.
Lihat Juga: 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp9,7 Miliar Diselamatkan
Selain barang ilegal berupa rokok juga dimusnahkan minuman keras mengandung etil alkohol 14 ml dari hasil penindakan tahun 2020/2021.
Kepala Bea Cukai Parepare Nugroho Wigijarto mengemukakan, proses pemusnahkan dilakukan dengan cara dibakar, dengan melibatkan jajaran forkopimda Parepare .
Barang sitaan yang dimusnahkan, kata Nugroho lagi, diantaranya hasil tembako (rokok) sebanyak 1.558.080, sementara jumlah minuman mengandung Etil alkohol 14.600 ml yang turut dimusbahkan, mencapai 14.600 liter.
"Seluruhnya hasil penindakan kami lakukan di seluruh wilayah kerja. Dan kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai satu milliar lebih," tandasnya.
Lihat Juga: 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp9,7 Miliar Diselamatkan
(agn)
tulis komentar anda