Jalankan Perintah Menkeu, Jabar Optimalkan PAD dengan Aktivasi Aset Terbengkalai

Selasa, 23 November 2021 - 15:29 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat meresmikan Laswee Creative Space di Jalan Laswi Nomor 1, Kota Bandung, Selasa (24/11/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melaksanakan perintah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui aktivasi aset-aset daerah yang terbengkalai.

"Kita melaksanakan perintah Bu Sri Mulyani, agar di masa sulit seperti (pandemi) COVID, saat pajak turun, meningkatkan pendapatan dari sumber lain. Satu, dari BUMD. Dua, dari aset-aset yang dimanfaatkan secara ekonomi maksimal," tutur Ridwan Kamil saat meresmikan Laswee Creative Space di Jalan Laswi Nomor 1, Kota Bandung, Selasa (24/11/2021).





Oleh karenanya, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mempersilakan kelompok masyarakat yang tertarik memanfaatkan aset-aset Pemprov Jabar untuk berbagai kegiatan ekonomi atau ruang publik.

"Jadi saya persilakan kelompok masyarakat yang mau memanfaatkan aset pemerintah dengan cara dan prosedur yang sudah ditentukan untuk mendapatkan nilai ekonomi, sehingga kami mendapatkan pendapatan kegiatan ekonomi masyarakat juga maju," katanya.

Kang Emil menyebutkan bahwa aset milik Pemprov Jabar jumlahnya ribuan, mulai dari lahan kosong hingga bangunan gedung. Hingga saat ini dari ribuan aset tersebut, yang sudah dikerjasamakan jumlahnya masih sangat sedikit.

"Yang sudah dikerjasamakan mungkin baru 5-10 persen. Ini berlaku di seluruh Jabar. Biasanya lokasinya juga bagus, pasti di tengah kota," ujarnya.



Kang Emil pun mengapresiasi hadirnya Laswee Creative Space yang dibangun di atas lahan dan bangunan milik Pemprov Jabar seluas 2.833 meter persegi, hasil kolaborasi antara Koperasi Bima Sejahtera Sentosa (BSS) dengan PT Olah Kelola Ruang itu.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content