Tak Kunjung Terungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang Diambil Alih Polda
Selasa, 23 November 2021 - 14:05 WIB
BANDUNG - Polda Jabar mengambil alih kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Hingga saat ini, kasus pembunuhan yang mendapat sorotan masyarakat luas ini masih sarat misteri. Polisi pun belum berhasil menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan keji ini.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pelimpahan kasus pembunuhan tersebut dilakukan demi efektivitas pemeriksaan, agar pelaku pembunuhan segera terungkap.
"Untuk kasus (pembunuhan) Subang, per tanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi seusai apel kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/11/2021).
Menurut Erdi, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk memudahkan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital.
"Dan kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kita tarik," jelas Erdi.
Diketahui, Warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan mayat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021).
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban.
Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya itu dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala. Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pelimpahan kasus pembunuhan tersebut dilakukan demi efektivitas pemeriksaan, agar pelaku pembunuhan segera terungkap.
Baca Juga
"Untuk kasus (pembunuhan) Subang, per tanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi seusai apel kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/11/2021).
Menurut Erdi, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk memudahkan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital.
"Dan kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kita tarik," jelas Erdi.
Baca Juga
Diketahui, Warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan mayat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021).
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban.
Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya itu dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala. Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban.
(shf)
tulis komentar anda